Penerjemahan Bahasa Lisan Ke Bahasa Sumber (Interpreting)

Interpreter atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Juru Bahasa berbeda dengan Translator atau penerjemah dalam segi media yang dipakai untuk menerjemahkan. Interpreter akan menerjemahkan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran secara langsung atau orally. Lebih sederhananya interpreter adalah seseorang juru bahasa yang mengalihkan bahasa lisan dari bahasa satu ke bahasa yang lain dalam waktu yang sama atau “on the spot“ (saat itu juga).
Cabaca Photos 1
Pada prakteknya penerjemahan lisan, penerjemah tidak memiliki kesempatan luas untuk menggunakan kamus atau bahan referensi lain pada saat penerjemahan berlangsung karena keterbatasan waktu. Sementara penerjemah lisan menguasai bahasa lisan (listening) tingkat reseptif. Penerjemahan lisan dituntut keterampilan berbicara (rhetoric) yang baik dan suara yang jelas. Penerjemah lisan juga harus bisa memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat

Jenis-jenis Interpreter
  • Konferensi
Penafsir konferensi biasanya hadir pada pengaturan seperti, konferensi, pertemuan pers, negosiasi, siaran televisi, dll.
  • Pengadilan
Jika memiliki kemampuan yang unggul, menjadi juru bahasa di pengadilan sangat menantang, menyediakan akses yang sama terhadap sistem peradilan dengan bekerja sama dengan orang-orang yang tidak memahami atau berbicara bahasa dalam proses hukum.
  • Parlementer
Biasanya digunakan dalam Biro Translation, penafsir parlemen memberikan layanan pada konferensi pers dan proses asosiasi.
  • Masyarakat dan kesehatan
Penafsir masyarakat bekerja paing sering dengan imigran dan pekerja imigran, membantu meringankan hambatan bahasa dalam pelayanan sosial dan sisitem kesehatan.

Cara-cara Interpreting
  1. Consecutive interpreting merupakan suatu kegiatan penerjemahan lisan secara bergantian dalam konferensi atau pertemuan. Pelaksanaanya penerjemah duduk bersama peserta dalam satu ruangan, mencatat apa yang dikatakan pembicara. Kemudian penerjemah mengalih  bahasakan pernyataan/ujaran tersebut dengan atau tanpa catatan pada setiap akhir ujaran pembicara (jeda). Proses penerjemahan dilakukan dengan cara bergantian, artinya penerjemah menjelaskan ulang setelah pembicara memberi jeda dalam penjelasannya. Jadi, urutan bicaranya adalah pembicara – penerjemah – pembicara – penerjemah, dan seterusnya.
  2. Simultaneous interpreting merupakan suatu kegiatan penerjemahan lisan simultan. Dalam penerjemahan ini penerjemah berada di ruang khusus (booth) yang bersembunyi di balik kaca hitam terpisah dengan peserta konferensi. Biasanya dalam penerjemahan lisan simultan peserta memakai head set atau alat dengan yang ditempel di telinganya. Pembicara dan penerjemah berbicara bersama-sama dalam bahasa yang berbeda. Bilamana peserta tidak ingin mendengarkan bahasa sasaran, mereka bisa melepas head set yang dipakainya. Peserta dapat memilih bahasa sasaran dengan menekan tombol saluran bahasa yang diinginkan melalui head set. Suara yang didengar itu suara interpreter bukan suara speaker.
  3. Liason Interpreting adalah menerjemahkan dalam bentuk konteks yang formal, misalnya di dalam forum pendidikan, politik dan lain sebagainya.
  4. Whispered interpretation merupakan suatu kegiatan penerjemahan lisan secara berbisik. Penerjemah yang di dalamnya antara interpreter dan speaker berada bersama-sama dalam satu ruangan. Tempat duduk antara interpreter dan speaker tidak jauh. Penerjemah dan speaker duduk berdampingan. Proses penerjemahan ini dilakukan dengan cara membisikkan informasi kepada pendengarnya. Gaya bicara antara speaker dan interpreter bisa bergantian maupun bersama-sama. Tetapi penerjemah hanya boleh berbisik-bisik dilarang berbicara keras.

Comments